Beranda | Artikel
Jenis Sedekah dan Hadits Tentang Sedekah
Kamis, 4 Juli 2019

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Jenis Sedekah dan Hadits Tentang Sedekah merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. dalam pembahasan Kitab Ahsanul Bayan min Mawaqifi Ahlil Iman karya Syaikh Abu Islam Shalih bin Thaha Abdul Wahid Rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 11 Rajab 1440 H / 18 Maret 2019 M.

Download juga kajian sebelumnya: Keutamaan dan Keajaiban Sedekah

Kajian Tentang Jenis Sedekah dan Hadits Tentang Sedekah – Kitab Ahsanul Bayan

Pembahasan pada halaman 381 dari kitab أحسن البيان من مواقف أهل الإيمان.

Sedekah ada dua jenis; sedekah wajib dan sedekah nafilah (sunnah). Sedekah wajib adalah zakat mal atau zakat Idul Fitri, ini masuk kedalam jenis sedekah yang wajib. Adapun sedekah sunnah adalah selain dari yang disebut tadi.

Sedekah yang wajib seperti zakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan untuk mengeluarkan sedekah yang wajib ini dan memberikan peringatan kepada kita semua supaya tidak bakhil. Artinya jangan sampai kita tidak mengeluarkannya. Masuk dari sedekah yang wajib adalah zakat mal, binatang ternak, az-zuru’ (hasil pertanian). Dalilnya adalah surat At-Taubah ayat 34 dan 35. Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam dua ayat ini berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

Kemudian di ayat yang ke-35 Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bentuk adzabnya:

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَـٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ ﴿٣٥﴾

Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.

Allah mengabarkan kepada kita bahwa emas dan perak yang dikumpulkan dan tidak dikeluarkan zakatnya, nanti akan dipanaskan di neraka jahanam. Kemudian besi-besi dan logam-logam itu dibakarkan kepada wajah-wajah, lambung dan dada mereka.

Ayat yang mulia ini ditafsirkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang shahih -dikeluarkan oleh Imam Muslim-, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلا فِضَّةٍ لا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ ، فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ ، فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ ، كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

“Tidaklah orang yang memiliki emas atau perak dan dia tidak menunaikan haknya (tidak mengeluarkan zakat emas dan zakat peraknya), melainkan pada hari kiamat emas dan peraknya akan dibentuk seperti lempengan-lempengan dari api neraka kemudian dipanaskan dengan api neraka neraka jahanam. Kemudian dibakarlah lambungnya, dahinya dan dadanya. Ketika dikembalikan, dikembalikan lagi. Dalam satu hari hitungannya seperti 50.000 tahun, hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu dia mengetahui jalannya, apakah ke surga atau ke neraka.” (HR. Muslim)

Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengabarkan kepada kita bahwa satu harinya di neraka jahanam seakan-akan 50.000 tahun. Jadi sangat panjang sekali kehidupan di sana. Dan kehidupan di dunia sangat pendek. Para ulama berkata bahwa safar kita sangat panjang. Oleh karena itu, perjalanan yang sangat pendek ini jangan salah langkah.

Kemudian hadits yang ke-4.565 dalam hadits Bukhari, Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلاَ: (وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِ..) ” الآيَةَ

“Barangsiapa yang Allah berikan harta namun ia tidak menunaikan zakatnya maka pada hari kiamat nanti hartanya akan dirubah wujud menjadi ular botak yang mempunyai dua titik hitam di kepalanya, yang akan mengalunginya kemudian mengambil dengan kedua sisi mulutnya seraya berkata, “Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu”. Kemudian beliau membaca ayat, ‘Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya itu menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya bahwa kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka, harta-harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak di hari kiamat.`” (HR. Bukhari)

Dalam tafsiran surat Ali-Imran ayat 180, Syaikh Shalih al-Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala menjelasakan bahwa orang yang menyimpan hartanya, secara dzahir baik untuk dirinya. Karena hartanya tidak berkurang.

Orang yang tidak mengeluarkan zakat karena bakhil, dia kira hartanya tidak berkurang. Padahal hal ini buruk. Karena bisa jadi dia ditimpa sakit, kemudian dia dia mencari obatnya, masuk dari satu desa ke desa lain sampai habis hartanya.

Tetapi kalau mengeluarkan zakatnya, hal itu akan baik buat mereka dan berkah. Tidak ada orang menjadi miskin karena mengeluarkan zakat. Justru dengan mengeluarkan zakatnya itu menjadi tambah berkah.

Maka ketika kita melihat harta kita, jangan bangga dulu. Sudah dikeluarkan zakatnya belum? Kalau tidak dikeluarkan zakatnya, uang itu akan menjadi ular yang dikalungkan. Maka perlu belajar untuk mengeluarkan zakat.

Wajib bagi setiap muslim untuk belajar tentang ilmu zakat. Bagaimana menghitung zakat dan bagaimana cara mengeluarkan zakat. Kemudian kepada siapa dia berikan zakat itu. Hal ini agar hartanya tidak menjadi bumerang pada hari kiamat.

Kemudian hadits:

مَانع الزَّكَاة يَوْم الْقِيَامَة فِي النَّار

“Orang yang tidak mengeluarkan zakat pada hari kiamat berada dan api neraka.” (HR. Thabrani)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا ابْتَلَاهُمُ اللَّهُ بِالسِّنِينَ

“Tidaklah suatu kaum tidak mengeluarkan zakat melainkan Allah adzab mereka dengan ditimpakan kefakiran dan kekeringan.” (HR. Thabrani)

Kisah Para Sahabat dalam Bersedekah

Hadits yang pertama, Rasul kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

قَالَ رَجُلٌ: لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ، فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ، فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ، لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدَيْ زَانِيَةٍ، فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ، عَلَى زَانِيَةٍ؟ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ، فَوَضَعَهَا فِي يَدَيْ غَنِيٍّ، فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الحَمْدُ، عَلَى سَارِقٍ وَعَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ، فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ: أَمَّا صَدَقَتُكَ عَلَى سَارِقٍ فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعِفَّ عَنْ سَرِقَتِهِ، وَأَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا أَنْ تَسْتَعِفَّ عَنْ زِنَاهَا، وَأَمَّا الغَنِيُّ فَلَعَلَّهُ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ “

“Ada seorang laki-laki berkata,: Aku pasti akan bershadaqah. Lalu dia keluar dengan membawa shadaqahnya dan ternyata jatuh ke tangan seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa seseorang telah memberikan shadaqahnya kepada seorang pencuri. Mendengar hal itu orang itu berkata, “Ya Allah segala puji bagiMu, aku pasti akan bershadaqah lagi”. Kemudian dia keluar dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang pezina. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa seseorang tadi malam memberikan shadaqahnya kepada seorang pezina. Maka orang itu berkata lagi, “Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pezina, aku pasti akan bershadaqah lagi.” Kemudian dia keluar lagi dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang yang kaya. Keesokan paginya orang-orang kembali ramai membicarakan bahwa seseorang memberikan shadaqahnya kepada seorang yang kaya. Maka orang itu berkata, “Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya.” Setelah itu orang tadi bermimpi dan dikatakan padanya: “Adapun shadaqah kamu kepada pencuri, mudah-mudahan dapat mencegah si pencuri dari perbuatannya, sedangkan shadaqah kamu kepada pezina, mudah-mudahan dapat mencegahnya berbuat zina kembali dan shadaqah kamu kepada orang yang kaya mudah-mudahan dapat memberikan pelajaran baginya agar menginfaqkan harta yang diberikan Allah kepadanya” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Pelajarannya adalah bahwa sedekah diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dasar ikhlas karena Allah. Dan Allah kabarkan kepada yang bersedekah tadi bahwa telah diterima sedekahnya walaupun salah atau kurang tepat sasaran.

Maka dalam sebuah bab di Shahih Bukhari, Imam Al-Bukhari memberikan bab tersendiri tentang “Apakah bersedekah kepada orang kaya itu diterima ketika dia tidak tahu?”

Tetapi yang jelas, bahwa ketika niat seseorang ikhlas untuk bersedekah dan dia tidak tahu siapa yang dia kasih, maka sedekahnya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Simak kisah yang lain pada menit ke-26:16

Download Kajian Jenis Sedekah dan Hadits Tentang Sedekah – Kitab Ahsanul Bayan


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47298-jenis-sedekah-dan-hadits-tentang-sedekah/